
Pada hari ini Jumat, 25 Maret 2022. Bertempat di Jalan Adisucipto Penfui Kupang, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Agustina K. Dekuanan, SH.MH selaku Jaksa Pengacara Negara (JPN) mengikuti Pemeriksaan Setempat (PS) perkara perdata No. 239 antara Penggugat Elisabeth Kollo dkk melawan Tergugat I PT. Telkom Indonesia, Tergugat II Bupati Kupang dan turut tergugat BPN Kota Kupang.
