VISI-MISI

Visi dan Misi

Visi-Misi Kejaksaan Republik Indonesia

Kejaksaan yang memiliki visi yang sejalan dengan Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Renstra Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 (PERJA No 2 Tahun 2021). Peserta Pendidikan dan Pelatihan Dasar yang bertugas Bidang Pembinaan dalam terwujudnya visi dan misi Kejaksaan Agung Republik Indonesia yaitu sebagai berikut:

Visi

Kejaksaan yang memiliki Visi yang sejalan dengan Visi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia sebagaimana tercantum dalam Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 yaitu “Kejaksaan Republik Indonesia yang Andal, Profesional, Inovatif dan Berintegritas Dalam Pelayanan Kepada Presiden dan Wakil Presiden: “Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-Royong””.

Visi dalam Rencana Strategis Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2020-2024 tersebut mengandung makna bahwa:

  1. Andal: Kejaksaan Republik Indonesia sebagai salah satu lembaga penegak Hukum di Indonesia, dalam melaksanakan Tugas dan Fungsi dapat di percaya.
  2. Profesional : Segenap aparatur Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas didasarkan atas nilai luhur TRI KRAMA ADHYAKSA serta kompetensi dan kapabilitas yang ditunjang dengan pengetahuan dan wawasan yang luas serta pengalaman kerja yang memadai dan berpegang teguh pada aturan serta kode etik profesi yang berlaku.
  3. Inovatif : Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia Berkomitmen untuk melakukan pembaharuan dalam menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih efektif dan efisien.
  4. Berintegritas: Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia dalam melaksanakan tugas dan fungsi berperilaku jujur, bertanggung jawab, serta konsisten sehingga dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat.

Misi

Kejaksaan Republik Indonesia melaksanakan Misi Presiden dan Wakil Presiden nomor 1, nomor 6, nomor 7 dan nomor 8, dengan uraian sebagai berikut:

  1. Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia;
  2. Meningkatkan Akuntabilitas Kejaksaan Republik Indonesia dan Integritas Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia;
  3. Meningkatkan Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi;
  4. Meningkatkan Optimalisasi Kinerja Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana;
  5. Meningkatkan Upaya Penyelamatan dan Pemulihan Aset Negara; dan
  6. Meningkatkan Kualitas Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Berbasis Teknologi Informasi (TI).

Untuk mencapai Visi dan Misi sebagaimana tersebut di atas, Kejaksaan Republik Indonesia telah menetapkan tujuan yang harus dilaksanakan selama periode Tahun 2020-2024 yaitu:

  1. Meningkatnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia.
  2. Meningkatnya Akuntabilitas Kejaksaan Republik Indonesia dan Integritas Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia.
  3. Meningkatnya Peran Kejaksaan Republik Indonesia dalam Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi.
  4. Meningkatnya Optimalisasi Kinerja Aparatur Kejaksaan Republik Indonesia dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana.
  5. Meningkatnya Upaya Penyelamatan dan Pemulihan Aset
  6. Meningkatnya Kualitas Kinerja Kejaksaan Republik Indonesia Berbasis Teknologi Informasi (TI).

Visi Misi Kejaksaan Negeri Kabupaten kupang

Visi

Menjadikan Kejaksaan sebagai Lembaga Penegak Hukum yang bersih, transparan, professional dan akuntabel demi mewujudkan Kejaksaan yang bermartabat.

Misi

  1. Meningkatkan peran aktif Kejaksaan Negeri Kabupaten kupang dalam Upaya preventif terjadinya Tindak Pidana;
  2. Meningkatkan integritas dan professionalisme para Jaksa dalam penanganan perkara;
  3. Mewujudkan Penindakan Tindakan Pidana Korupsi untuk kemajuan Kabupaten Kupang menuju WBBK/WBBM di Kejaksaan Negeri Kabupaten kupang;
  4. Meningkatkan peran dan fungsi Jaksa Pengacara Negara dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara;
  5. Meningkatkan peran Bidang Pembinaan dan mendukung tugas dan fungsi masing-masing bidang dalam mewujudkan keterbukaan informasi public dan pelayanan prima menuju WBBK/WBBM

Instagram
WhatsApp