Penandatangan MOU antara Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan BPJS Kesehatan Cabang Kupang

Selasa, 25 Februari 2025, Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dan BPJS Kesehatan Cabang Kupang resmi menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Acara penandatanganan ini berlangsung di Kantor BPJS, Oebobo, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, antara lain Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, SH., MH., Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr. Ario Trisaksono, SH., MH., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Agustina Kristiana Dekuanan, SH., MH., Kepala Seksi Intelijen, Kirenius P. Tacoy, SH., MH., serta staf dari BPJS Kesehatan Cabang Kupang dan staf Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara kedua institusi dalam memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, serta Tindakan Hukum lainnya dalam lingkup Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara. Perjanjian ini akan berlaku selama dua tahun sejak tanggal ditandatangani. Dengan adanya perjanjian ini, diharapkan kedua pihak dapat menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, SH., MH., menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memastikan perlindungan hukum yang optimal bagi BPJS Kesehatan serta masyarakat yang menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional. Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang, dr. Ario Trisaksono, SH., MH., menyampaikan harapannya agar kerja sama ini dapat meningkatkan efektivitas dalam penegakan hukum di bidang jaminan kesehatan, serta memberikan kepastian hukum dalam pelaksanaan program BPJS Kesehatan di wilayah Kabupaten Kupang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram
WhatsApp