
Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Pada hari Selasa, tanggal 10 Oktober 2023, sekitar pukul 11.00 Wita-14.00 Wita melaksanakan Kegiatan Penerangan Hukum Program Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) Tahun 2023, dengan materi tentang “Potensi Tindak Pidana Korupsi Dan Pencegahannya Dalam Rangka Penggunaan Dana Desa”. Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan implementasi arahan Jaksa Agung yang mengamatakan agar Jaksa hadir di tengah-tengah masyarakat sebagai garda desa dan dapat bermanfaat mengantisipasi penyalahgunaan aparatur desa dalam pengelolaan keuangan desa dan melaksanakan program-program pemberdayaan ekonomi kerakyatan.

Bertempat di Aula Kantor Camat Fatuleu, Kabupaten Kupang, Para Kepala Desa dan Aparatur Desa se-Kecamatan Fatuleu mengikuti Kegiatan tersebut, sebagai narasumber yaitu I Wayan Agus Wilayana, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen, serta turut hadir Andres Syaputra, S.H. (Kasubsi Intel), dan Kadek Ayu Kartika Dewi, S.H. (Analis Penuntutan). Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa pada Kecamatan Fatuleu yang berjumlah sekira 100 (seratus) orang. kegiatan terselenggaran atas kerjasama antara Kecamatan Fatuleu dan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Camat Fatuleu Hendra Mooy sangat antusias terhadap pelaksaanaan kegiatan penerangan hukum di Kecamatan Fatuleu mengigat kompleknya permasalahan yang terjadi di Desa, Kecamatan Fatuleu sendiri terdiri dari 1 Kelurahan dan 9 Desa dan merupakan kecamatan yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Timur Tengah selatan, kecamat
