Pada hari ini Senin, 19 Juni 2023 bertempat di halaman kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang telah dilaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang Bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (INKRACHT) Tahun 2023. Kegiatan ini dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Muhammad Ilham, S.H., M.H. dan didampingi oleh Kepala Seksi Barang Bukti dan Barang Rampasan, Kepala Sub Bagian Pembinaan dan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram
WhatsApp