
Pada hari ini Senin, 08 Mei 2023 telah dilaksanakan Upacara Pencanangan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM tahun 2023 Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang bertempat di depan kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang di ikuti seluruh pagawai. Dengan susunan sebagai berikut:
1. Persiapan Upacara
2. Komandan Upacara Memasuki Lapangan
3. Inspektur Upacara tiba di tempat
4. Perwira Upacara melapor kepada Inspektur Upacara
5. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
6. Laporan Komandan Upacara
7. Menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”.
8. Menyanyikan “Mars Korps Adhyaksa”
9. Mengheningkan Cipta dipimpin oleh Inspektur Upacara
10. Pengucapan “Tri Krama Adhyaksa” Diikuti Oleh Seluruh Peserta Upacara
11. Amanat Inspektur Upacara
12. Pembacaan Do’a
13. Laporan Komandan Upacara
14. Penghormatan umum kepada Inspektur Upacara dipimpin oleh Komandan Upacara
15. Inspektur Upacara Berkenan Meninggalkan Lapangan Upacara
16. Perwira Upacara melapor kepada Inspektur Upacara
17. Penandatanganan Fakta Integritas oleh Kajari, Para Kasi Dan Kasubagbin.
18. Penandatanganan Komitmen Bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang termasuk juga pegawai Honorer.
Kepala Kejaksaan Negeri sebagai inspektur upacara memberikan sambutan yang pada intinya menyatakan sebagai berikut: penerapan Zona Integritas ini adalah salah satu formulasi yang tepat untuk dapat mengembalikan dan meningkatkan wibawa serta citra Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, dengan mengamalkan Pencanganan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) diiringi keberhasilan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kejaksaan secara sungguh-sungguh dan konsekuen tentunya akan mampu menghadirkan insan aparatur Kejaksaan yang handal dan profesional dalam menegakan supremasi hukum. dengan Pencanganan z
Zona Integritas ini, diharapkan terdapat perbaikan nyata di masa yang akan datang sebagai sebuah landasan yang kokoh. dengan integritas yang kokoh ini terwujudnya penegakan hukum yang berkeadilan dan berhati nurani sesuai dengan harapan masyarakat dapat terealisasi.

