Pada hari ini Senin, 12 Desember 2022 Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang, Kajari Kabupaten Kabupaten Bapak Ridwan S. Angsar SH,MH. Menerima Kunjungan Kegiatan Kohesi Sosial Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang II TA 2022 SPN Polda NTT.
.
Pada kesempatan ini Kajari Kabupaten Kupang menyampaikan beberapa masukan kepada Siswa Bintara Polri antara lain :
1. Jadilah polisi yang memiliki integritas yang tinggi sehingga menjadi polisi yang dapat melayani masyarakat dengan baik dan profesional tanpa iming-iming.
2. Setelah menjadi Bintara Polri jangan berpuas diri dengan keadaan tapi mau meningkatkan kualitas diri melalui pendidikan setinggi mungkin.
3. Menjadi Bintara Polri harus ikhlas bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
4. Jangan melupakan jasa dan doa orang tua.
5. Jaga nama baik Institusi Polri, Keluarga dan diri sendiri dengan berusaha tidak melakukan pelanggaran sekecil apapun terutama tentang kesusilaan.
.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram
WhatsApp