
Pada hari ini Kamis, 24 November 2022 sekitar pukul 10.00 WITA, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Wayan Wilayana, SH. memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat di Kabupaten Kupang Tahun 2022.
Peserta yang hadir dalam Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat tersebut yaitu :
– Kadis Dukcapil Kabupaten Kupang, Yulius Taklal
– Pasi Intel Kodim 1604/Kupang diwakili anggota Unit intel Kodim 1604/Kupang, Serda
Yance. F.P
– Ketua MUI Kabupaten Kupang, Jamaludin Mustafa
– Ketua FKUB Kabupaten Kupang, Pdt Yunus Kay Tulang
– Kasat Intelkam Polres Kupang, Soleman Kolloh
– Kepala Kementerian Agama Kabupaten Kupang, Saturlino Correia.
– Kabid Kebudayaan P & K Kabupaten Kupang J.D.E.G Laukoli SIP.
– Permabudhi NTT Indra Effendy.
.
Tujuan dari diadakannya kegiatan Rapat Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat tersebut untuk meningkatkan kerjasama dan sinergitas dalam rangka deteksi dini mengantisipasi munculnya aliran kepercayaan dan aliran keagamaan yang dapat meresahkan masyarakat dan mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat di Kabupaten Kupang.

