Pada hari ini Senin, 31 Oktober 2022 Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang Bapak Ridwan S. Angsar, SH.MH memimpin pelaksanaan Rapat Paripurna bersama semua pegawai yang berada dilingkungan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang.

Pada kesempatan ini Kajari menyampaikan beberapa petunjuk antara lain
1. Peningkatan disiplin kerja terutama waktu masuk kantor dan penggunaan Absen Mobile dengan benar.
2. Percepatan penyerapan anggaran sebelum tanggal 15 Desember telah dilaksanakan dan terserap sepenuhnya sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Persiapan kunjungan kerja dan Inspeksi Umum oleh Jaksa Agung Muda Pengawasan pada awal bulan depan agar semua dipersiapkan dengan baik.
4. Pengisian CMS dan Website serta Media Sosial Kantor agar terus ditingkatkan.
5. Pemeliharaan Gedung dan Barang Milik Negara agar dilaksanakan dengan baik serta Kebersihan Kantor terus dipertahankan dan ditingkatkan.
