Pada hari ini, Senin tanggal 08 Agustus 2022, sekitar pukul 10.00 WITA-12.30 WITA bertempat di Aula SMA Negeri 1 Fatuleu telah dilaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang dengan materi tentang Tugas dan Fungsi Kejaksaan, Perlindungan Anak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Narasumber kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yaitu I Wayan Agus Wilayana, S.H., M.H. selaku Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang. Setelah kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang selesai, dilanjutkan dengan pemberian souvenir berupa masker medis dan hand sanitizer kepada seluruh peserta kegiatan Penyuluhan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram
WhatsApp