Pada hari ini Selasa, 10 Mei 2022 telah dilaksanakan Perjanjian kerja sama antara Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Kupang dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang tentang penanganan masalah hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dan Kegiatan Rapat Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Keparuhan Kabupaten Kupang yang dihadiri oleh Ridwan Sujana Angsar, SH, MH Kajari Kabupaten Kupang beserta jajarannya dan Tri Mayudin Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kupang beserta jajarannya, serta anggota forum koordinasi Lembaga Pengawas Tingkat Kabupaten Kupang.
Dimana dalan kegiatan tersebut Kepala BPJS kabupaten Kupang mengharapkan Kepala Kejaksaan Kabupaten Kupang beserta anggota Forum Koordinasi Lembaga Pengawas Tingkat Kabupaten Kupang dapat memberikan dukungannya dalam melakukan Penagihan terhadap perusahaan – perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam membayarkan iuran wajib Jaminan Kesehatan.
Kepala Kejaksaan Kabupaten Kupang berpesan agar tim dapat berkoordinasi sehingga dapat mengetahui masalah dari perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya serta mencari cara bagaimana dapat mencari solusi bersama dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram
WhatsApp