Noelbaki, 23 Maret 2022 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang I WAYAN AGUS WILAYANA, S.H.,M.H. telah melakukan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) pada SMA Advent Nusra.

Dengan Tema Kenali Hukum Jauhi Hukuman, Kepala Seksi Intelijen menyampaikan materi terkait: Pengenalan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Undang-undang Perlindungan Anak, Kekerasan Dalam Rumah Tangga dan Narkotika.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkenalkan hukum kepada anak sekolah sejak dini dengan harapan ketika pemahaman anak terhadap hukum dan hukuman meningkat akan dapat menghindari mereka dari kejahatan, baik sebagai korban maupun pelaku, semoga dengan kegiatan JMS ini dilakukan secara berkelanjutan dapat menekan kriminalitas yang terjadi dikalangan anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Kegiatan JMS dimulai sekira pukul 09:15 Wita dengan sambutan oleh Kepala Sekolah SMA Advent Nusra, Doa Sebelum memulai kegiatan dan dilanjutkan dengan Pemaparan selanjutnya ada diskusi tanya jawab bersama Siswa Siswi SMA Advent Nusra, kegiatan diakhiri dengan Pembagian Souvenir, Foto bersama dan Doa Penutup.

One thought on ““Jaksa Masuk Sekolah Asrama””

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram
WhatsApp