Pada hari Rabu tgl 10 Mei 2023 pukul.10.00 wita telah dilaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah bertempat di Sekolah Menengah Atas Negeri 1 Sulamu oleh Tim Pembinaan Masyarakat Taat Hukum (BINMATKUM) kejaksaan Negeri Kabupaten Kupang yang terdiri I Wayan Agus wilayana, SH.MH (Kasi Intel), Andres Syaputra, SH. (Kasubsi A) Kadek Ayu Kartika Dewi, SH. Henry Max Matchless Ratmo, S.Kom, susunan acara Jaksa Masuk sekolah sebagai berikut:

  1. Sambutan dan Pembukaan acara oleh Kepala sekolah
  2. Sambutan dan pemberian materi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kab. Kupang Muhamad Ilham, SH.MH.
  3. Kasi intel an. I Wayan Agus wilayana, SH.MH.
  4. Pemberian Materi oleh Kasubsi A an. Andres Syaputra, SH.
  5. Sesi Tanya Jawab
  6. Penutup oleh kepala sekolah
  7. foto bersama

Bahwa materi yang disampaikan dalam kegiatan Jaksa Masuk sekolah tersebut adalah:

  1. Sosialisasi tentang tupoksi kejaksaan
  2. Pemilihan Umum
  3. Narkoba
  4. Faham Radikalisme dan Aksi Terorisme
  5. Bullying

Bahwa penentuan JMS dilaksanakan di SMAN 1 Sulamu karena sekolah tersebut belum pernah dilaksanakan kegiatan JMS, jarak SMAN 1 Sulamu dari Kejaksaan Negeri Kab. Kupang sekira 50 (lima puluh) km atau sekitar 2 jam perjalanan, siswa yang hadir dalam kegiatan tersebut dari kelas X dan kelas XI.


Bahwa materi yang diberikan berupa tindak pidana kekerasan baik kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan psikis, tindak pidana narkotika baik itu penertian narkotika, jenis-jenis narkotika, ancaman pidana, materi tentang faham radikal, dan terorisme serta cara menangkal faham radikal, materi tentang pemilu serta modus operandi tindak pidana sehingga para siswa dapat mengetahui modus kejahatan sehingga dapat mengantisipasi sehingga terhindar dari tindak pidana, juga disisipkan tentang modus perdagangan orang mengigat banyak masyarakat NTT yang berprofesi sebagai TKI (tenaga kerja Indonesia) yang illegal sehingga kedepannya bisa berkurang. Bahwa kegiatan Jaksa Masuk sekolah sebagai bentuk membina masyarakat dalam bidang hukum serta menumbuhkan kesadaran hukum masyarakat terutama di kalangan generasi muda sebagai penerus bangsa. peserta sangat antusias dalam mengikuti JMS terlihat banyaknya peserta yang mengajukan pertanyaan sekitar 15 orang. Kegiatan JMS diikuti sekitar 60 orang peserta baik dari siswa dan para guru.

Bahwa untuk sampai ke lokasi JMS harus melalui beberapa sungai yang berbatu dan jalan yang banyak berlobang sehingga harus dilalui dengan berlahan dikarenakan alat transfortasi yang tidak sesuai. Namun kegiatan Jaksa Masuk sekolah berjalan dengan lancar dan tidak ada kendala

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Instagram
WhatsApp